Ketika mengalamai gejala nyeri seperti sakit kepala, kita ini biasanya langsung mencari obat pereda rasa sakit kepala tanpa berkonsultasi kepada ahlinya terlebih dahulu. Padahal, penggunaan obat pereda rasa nyeri dalam jangka panjang dan secara berlebihan dapat merusak oragan tubuh.
Obat nyeri pada dasarnya hanya berfungsi untuk menghilangkan gejalanya saja. Sakit rematik misalnya, dalam menangani gejala nyeri rematik sebaiknya berhati-hati dan bertanya kepada ahlinya bagaimana penanganan yang tepat.
Jika hanya mengandalkan obat pereda rasa nyeri saja akan menimbulkan efek samping terhadap lambung. Jadi, jangan sampai gejala rematik mereda namun lambung bermasalah.
Obat Jangan Dikombinasi.
Terdapat banyak obat penghilang rasa sakit yang populer. Masing-masing lebih efektif dibandingkan yang lain dalam mengurangi rasa sakit pada kondisi yang berbeda-beda. Hal tersebut bergantung pada sifat dan penyebab rasa sakit, usia dan riwayat medis pasien. Dari itu, sangat disarankan untuk membaca aturan pakai yang telah dilampirkan, dimana aturan pemakain obat yang terlampir itu bukan hanya sebagai pajangan semata.
Ada pula beberapa obat pereda rasa nyeri yang menggabungkan beberapa zat aktif, misal saja ditambah dengan kafein atau obat pereda nyeri lain. Padahal, kombinasi produk obat, belum tentu lebih efektif dan belum terbukti secara ilmiah.
Pada dasarnya, obat-obat pereda nyeri sama-sama beresiko terhadap fungsi ginjal atau menimbulkan reaksi alergi.
Obat dengan satu bahan aktif selalu lebih efektif daripada produk kombinasi (ini yang perlu ditekankan).
Kafein tidak selalu bermanfaat untuk pengobatan sakit kepala. Selain itu, untuk mencegah nyeri pencernaan, sebaiknya obat anti nyeri diminum setelah makan dan menelannya dengan air.
Minumlah obat maksimal 3 kali sehari.
Jika rasa sakit Anda berlanjut selama 3 hari, atau memerlukan anti nyeri lebih dari 7 hari per bulan, Anda sebaiknya memeriksakan diri ke dokter.
Konsumsilah obat pereda nyeri sesuai dengan petunjuk dokter.
Bisa Menyebabkan Keguguran.
Mungkin Anda pernah membaca di lampiran obat mengenai aturan pakai dan pantangannya. Dan kebanyakan wanita hamil tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi obat kecuali atas anjuran dokter.
Obat penghilang rasa nyeri dengan kombinasi analgesik yang dikomsumsi selama kehamilan memiliki resiko lebih besar dalam melahirkan bayi laki-laki dengan kelainan testis. Wanita yang menggunakan lebih dari satu jenis obat penghilang rasa sakit pada saat yang sama, memiliki peningkatan resiko 7 kali lipat dalam kemungkinan memiliki anak dengan beberapa kelainan.
Hati-hati mengkonsumsiobat penghilang rasa sakit yang bai ibu hamil sebelum mencapai 20 minggu atau mintalah petunjuk dokter biar aman, karena dengan usia kehamilan yang belum genap 20mminggu, akan beresiko 7 kali lipat megalamikeguguran.
Banyak para dokter yang mengingatkan agar lebih hati-hati dalam mengkonsumsi obat pereda rasa nyeri. Hal ini dikarenakan obat pereda rasa nyeri terbukti beresiko tinggi terkena kardiovaskuler serta penyakit yang berhubungan dengan gangguan pembuluh darah seperti jantung dan stroke, juga memiliki efek samping terhadap lambung dan kulit.
Jika dikonsumsi hingga 18 bulan, obat-obat semacam itu bisa melubangi usus,lambung, dan mengalami gangguan kulit yang parah berupa bercak merah di sekujur tubuh.