Wednesday, October 12, 2011

Cara Merebus Ramuan Obat

Merebus ramuan jamu yang berasal dari simplisia atau bahan dari tanaman berkhasiat obat yang belum tercampur, belum diolah tapi sudah dalam keadaan bersih, bisa berasal dari bahan segar atau yang telah dikeringkan.

Bahan segar yang hendak direbus, harus dicuci bersih.
Bila bahannya besar atau tebal seperti daun yang lebar, rimpang, kulit kayu atau batang, dapat dipotong tipis seperlunya.

Perebusan dilakukan dalam pot tanah atau keramik atau panci email. Pot keramik bisa dibeli di toko obat tradisional.
Jangan sekali-kali merebus jamu dengan menggunakan panci dari bahan besi, aluminium atau kuningan karena dapat menimbulkan endapan, konsentrasi larutan obat yang rendah, terbentuknya racun atau menimbulkan efek samping akibat terjadinya reaksi kimia dengan bahan obat.



  • Gunakan air bersih untuk merebus, sebaiknya air murni, kecuali bila ditentukan lain.
  • Bahan obat dimasukkan ke dalam pot tanah.
  • Masukkan air sampai bahan obat terendam seluruhnya dan permukaan air berada 30 mm di atasnya. Perebusan dimulai bila air telah meresap ke dalam bajan ramuan obat. 
  • Rebus dengan api yang sesuai.

Bila ditentukan lain, biasanya merebus ramuan obat dimulai dengan api yang besar sampai airnya mendidih. Selanjutnya, api dikecilkan untuk mencegah air rebusan meluap atau terlalu cepat kering. Kadangkala api besar atau api kecil digunakan sendiri-sendiri sewaktu merebus ramuan obat.

Misalnya, obat yang bersifat menguatkan (tonik) direbus dengan api kecil sehingga bahan aktif dapat secara lengkap dikeluarkan ke dalam air rebusan. Tanaman obat yang mengandung racun direbus dengan api kecil dalam waktu yang lama sekitar 3-5 jam untuk mengurangi kadar racunnya.

Nyala api yang besar digunakan untuk ramuan obat yang berkhasiat mengeluarkan keringat seperti misalnya ramuan obat influenza atau demam. Maksudnya supaya pendidihan menjadi lebih cepat dan penguapan yang berlebihan dari zat komponen aktif tanaman obat dapat dicegah.